Jumat, April 26, 2024

Hukum Asia Aneh yang Bisa Menjebloskan Anda ke Penjara

majalahTips PerjalananHukum Asia Aneh yang Bisa Menjebloskan Anda ke Penjara

Di Asia, Anda dapat melakukan sesuatu yang bodoh yang tidak diperbolehkan oleh hukum, dan berakhir di penjara selama beberapa bulan, atau dihukum dengan pemukulan. Ini adalah beberapa hukum Asia aneh yang dapat membawa Anda ke penjara.

Jika Anda seorang gay, tidak disarankan untuk bepergian ke Malaysia. Ciuman dari seorang teman dapat mengakibatkan hukuman hingga 20 tahun penjara dan Anda dapat dicambuk di depan umum.

Di Uni Emirat Arab, berbahaya menyebarkan beberapa hal di jejaring sosial. Jody Maggie dari Australia mengambil gambar dan membagikan di Facebook gambar sebuah mobil yang diparkir di dua tempat untuk orang cacat. Dia mengharapkan hukuman dari pemilik mobil, dan sebaliknya Maggie dituduh 'menulis buruk di media sosial tentang orang itu'. Dia ditempatkan di penjara, dan segera dideportasi ke negaranya.

Juga di Uni Emirat Arab, Alicia Galli dari Australia berakhir di balik jeruji besi selama delapan bulan, menjelaskan bahwa dia memiliki 'hubungan seksual ilegal'. Lebih buruk lagi, dia melaporkan rekan kerja yang membius dan memperkosanya, tetapi dia berakhir di penjara, bukan rekan kerja yang dia laporkan.

Seks di luar nikah juga dilarang di Yordania, dan di sini Anda bisa dipenjara hingga tiga tahun.

Di Myanmar dilarang bercanda dengan perasaan religius. Warga Selandia Baru Phil Blackwood menghabiskan 13 bulan di sel tanpa jendela di penjara karena memposting foto Buddha di Facebook, memakai headphone dan mengiklankan harga minuman murah. Tak perlu dikatakan tentang kondisi di penjara, ketika berat badannya turun 20 kilogram.

Hukum di Singapura cukup ketat, jadi di sini Anda bisa dihukum berat karena mengunyah permen karet, membuang sampah, merokok di tempat ilegal.

Nikmati pantai-pantai indah di Thailand yang indah dan jangan berpikir untuk menentang raja mereka. Banyak yang sudah di penjara karena ini. Misalnya, seorang pria mengejek anjing raja, jadi dia dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun karena hal sepele ini.

Tindak pidana di Turki adalah penghinaan terhadap Atatürk, bendera Turki, dan tidak memiliki dokumen pribadi, jadi sebaiknya hal ini diperhitungkan.

Paling Populer