Teluk Guantánamo (bahasa Spanyol: Baha de Guantánamo) adalah sebuah teluk di Provinsi Guantánamo, di pantai selatan Kuba. Ini adalah pelabuhan terbesar di sisi selatan pulau, dan dikelilingi oleh perbukitan terjal, menciptakan sebuah kantong yang tertutup dari sekitarnya.
Di bawah Perjanjian Hubungan Kuba–Amerika 1903, Amerika Serikat memperoleh kedaulatan teritorial atas bagian selatan Teluk Guantánamo. Amerika Serikat memiliki seluruh otoritas dan kendali atas tanah ini sambil mengakui kedaulatan tertinggi Kuba. Pemerintah Kuba saat ini menganggap kehadiran AS di Teluk Guantánamo tidak konstitusional, dan berpendapat bahwa Perjanjian Kuba-Amerika diperoleh di bawah ancaman kekerasan, yang merupakan pelanggaran hukum internasional. Menurut otoritas hukum tertentu, sewa dapat dibatalkan. Ini adalah rumah bagi Pangkalan Angkatan Laut Teluk Guantanamo dan kamp penjara Teluk Guantanamo, keduanya diawasi oleh Amerika Serikat.